"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kata dia dalam keterangan persnya, Sabtu.
Menurut lestari, hak-hak perempuan dalam menjalani kehidupan harus dipenuhi agar terciptanya kesetaraan di tengah masyarakat.
Salah satu hak yang harus dipenuhi yakni hak untuk terjun ke dalam dunia politik. Pemenuhan hak ini dinilai lestari sangat penting agar perempuan mempunyai panggung yang sah secara hukum untuk mengasuransikan pendapatnya.
Tidak hanya itu, DPR pun kini tengah berupaya melakukan pemenuhan hak-hak perempuan antara lain afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di parlemen hingga kepastian perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan.
Lestari melanjutkan upaya perlindungan pekerja rumah tangga sendiri hingga saat ini masih berjalan melalui penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di DPR.
"Di DPR juga tengah membahas penuntasan RUU Masyarakat hukum adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat," kata dia.
Lestari memastikan upaya-upaya tersebut akan terus bergulir di DPR demi menciptakan peluang terciptanya kesetaraan hak dan kewajiban perempuan.
Dia juga berharap semangat itu tidak hanya terjadi di internal DPR melainkan seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak yang harus diterima perempuan.