Jakarta (ANTARA Jambi) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengawasan Isi Siaran S Rahmat Arifin menyayangkan rencana pencopotan empat orang anggota direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

"Sangat disayangkan jika Dewan Pengawas TVRI melakukan pencopotan terhadap empat direktur itu karena terkait penayangan konvensi Partai Demokrat," ujar Rahmat di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, seharusnya Dewan Pengawas turut bertanggung jawab terhadap siaran TVRI dan tidak langsung mencopot anggota direksi stasiun televisi milik negara tersebut.

"Jika copot-mencopot dilakukan maka dikhawatirkan akan terjadi ketidakstabilan pada lembaga penyiaran publik itu," kata dia. Rahmat menambahkan Dewan Pengawas hendaknya memberikan teguran bukan pencopotan.

Empat direktur TVRI yang menerima pemberitahuan rencana pemberhentian pada Senin (23/9) adalah Direktur Utama Farhat Syukri, Direktur Teknik Erina Herawati CH Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha.

Meskipun demikian, Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M Zen membantah rencana pemberhentian empat direktur tersebut terkait penayangan acara konvensi Partai Demokrat.

Direksi TVRI sebelumnya mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan penayangan acara deklarasi konvensi Partai Demokrat pada Minggu (15/9) pukul 22.02-00.25.

Selain teguran tertulis, KPI juga minta pihak TVRI membuat surat pernyataan untuk memberikan kesempatan sama kepada semua parpol peserta pemilu.(Ant)

Pewarta: Indriani

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013