Jakarta (ANTARA Jambi) - Ketua Tim Kajian Sistem Ketatanegaraan MPR Djafar Hafsah mengatakan Lembaga Ketahanan Nasional mengusulkan  "Musyawarah Mufakat" menjadi nafas utama dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Lemhanas usulkan harus ditegaskan soal musyawarah mufakat. Jadi esensi dari demokrasi tidak harus voting dan harus secara jelas dimasukan dalam konstitusi," katanya usai berkunjung ke Lemhanas Jakarta, Kamis.

Djafar menjelaskan sistem demokrasi yang saat ini dilaksanakan di Indonesia telah menyimpang dari UUD. Djafar menjelaskan pembukaan UUD 45 merupakan roh utamanya.

"Dalam pembukaan UUD 45 terdapat Pancasila dimana tercantum dengan jelas pasal kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Ini jelas musyawarah mufakat," kata Djafar.

Selain itu, Lemhanas juga mengusulkan jika akan dilakukan amandemen harus dikaji dengan seksama serta dipelajari secara menyeluruh.

"Kalau ada aspirasi perubahan atau amandemen nanti kita akan lakukan setelah dikaji apa saja yang akan diatur," kata Djafar.(Ant)

Pewarta: Jaka Suryo

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013