Jambi (ANTARA Jambi) - Sekretaris Desa Simpang Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Idrianto dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan alokasi dana desa senilai Rp135.220.000.

Laporan tersebut dilakukan oleh seluruh pemerintaha Desa Simpang Kilangan.

Kepala Desa (Kades) Simpang Kilangan Sahari, Sabtu mengatakan, dari hasil rapat musyawarah penyelesaian masalah alokasi dana desa (ADD) Simpang Kilangan pada 29 Agustus 2013 terungkap dana ADD tahun anggaran 2012 tersebut diduga telah digelapkan oleh Sekdes.

Sebelumnya pemerintahan desa Simpang Kilangan sepakat dana ADD itu dimanfaatkan untuk membeli tanah perkebunan karet seluas 1,5 hektare. Namun, ternyata pembelian perkebunan karet tersebut fiktif, katanya.

"Saya sebagai Kades Simpang Kilangan beserta perangkat desa, sudah melaporkan hal ini ke kepolisian. Sebelumnya kami juga sudah melaporkan ke bupati dan Camat Muarabulian terkait ulah Sekdes yang menggelapkan dana ADD tersebut," kata Sahari.

Penggelapan ini diketahui berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kabupaten Batanghari dan sebelumnya Sekdes tersebut pernah membuat surat perjanjian akan mengganti dana ADD dan akan menyetorkan ke Kas Daerah Batanghari.

Namun perjanjian ini juga diingkarinya, sehingga dengan terjadinya persoalan ini, Kades dan seluruh perangkat desa tidak menerima gaji, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2013.

Menurut dia, persoalan ini juga membuat pemerintahah serta perangkat desa dirugikan, karena semua urusan yang menyangkut dengan keuangan desa tidak bisa terselesaikan, sehingga pemerintahan desa tidak bisa berjalan secara maksimal.

Sejumlah anggota BPD Simpang Kilangan mengaku kecewa dengan ulah Sekdes tersebut, sebab sejak dilantik dari awal tahun tidak pernah menerima insentif dari desa.

Mereka juga mengungkapkan Sekdes ini sudah beberapa kali membuat surat perjanjian untuk mengembalikan dana ADD tersebut, namun selalu ingkar.

Di tempat terpisah, Camat Muarabulian, Muhammad Rifai menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dan meminta pihak Kepolisian memproses Sekdes yang menggelapkan dana ADD ini.

"Kami sudah melaporkan kasus itu ke kepolisan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat menyayangkan kejadian ini," kat hal seperti ini terjadi pada Desa Simpang Kilangan," katanya.

***2***

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013