Jambi (ANTARA Jambi) - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang lagi penadah emas hasil rampokan dari toko emas Apollo di pusat Pasar Jambi yang menjarah emas seberat 20 Kg emas perhiasan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi di Jambi, Selasa, mengatakan seorang penadah yang diamankan adalah pemilik toko emas di Bukit Tinggi, Sumatera Barat atas nama Muhammad Boby yang ditangkap pada 28 April lalu sekira pukul 23.00 WIB oleh lima orang anggota unit buser Polresta Jambi yang dipimpin Ipda Edison.
Tersangka diamankan di sekitar toko emas miliknya di Jalan Minang Kabau No 25 Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguk, Kota Bukit Tinggi.
Boby langsung dibawa ke Polresta Bukit Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan dan mengakui pernah membeli emas seberat dua kg dari tersangka Parjo yang sudah ditahan di LP Jambi dalam perkara 480 KUHP.
Setelah diperiksa di Polresta Bukit Tinggi, Boby dibawa dan diamankan ke Polresta Jambi untuk diberkas perkaranya dan kini tersangka diamankan di sel tahana Mapolresta.
Sebelumnya Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap lima pelaku perampokan toko emas Apolo di pasar Kota Jambi sebanyak 20 kilogram emas batangan maupun perhiasan yang terjadi Desember 2013.
Para pelaku ditangkap ditempat yang terpisah ada yang di Sumedang, Jawa Barat, Semarang, Jawa Tengah, Payakumbuh, Sumatera Barat dan sisanya ada di Jambi.
Dari kelima pelaku perampokan toko emas Apolo, di kawasan Pasar Jambi, berapa waktu lalu, berhasil ditangkap polisi satu persatu.
Selain mengamankan lima orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari hasil pencurian para pelaku. Diantaranya tiga unit mobil, Xenia BH 1096 AM, Avanza B 1239 TKI, Honda Jazz B 1400 UOO, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, dan uang kontan Rp210 juta.
Kelima pelaku tersebut adalah Aman alias Man Atung (43) dianggap sebagai otak aksi perampokan tersebut yang ditangkap pada 29 Desember lalu di Jawa Barat.
Kedua tersangka atas nama Saidi (46), Akraidinata (33), ditangkap di Jawa Barat, kemudian H Efenddi (66) mengatakan lokasi tempat pelaku lainnya, dan yang terakhir ditangkap atas nama Jhonny Hedra. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi di Jambi, Selasa, mengatakan seorang penadah yang diamankan adalah pemilik toko emas di Bukit Tinggi, Sumatera Barat atas nama Muhammad Boby yang ditangkap pada 28 April lalu sekira pukul 23.00 WIB oleh lima orang anggota unit buser Polresta Jambi yang dipimpin Ipda Edison.
Tersangka diamankan di sekitar toko emas miliknya di Jalan Minang Kabau No 25 Kelurahan Benteng Pasar Atas Kecamatan Guguk, Kota Bukit Tinggi.
Boby langsung dibawa ke Polresta Bukit Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan dan mengakui pernah membeli emas seberat dua kg dari tersangka Parjo yang sudah ditahan di LP Jambi dalam perkara 480 KUHP.
Setelah diperiksa di Polresta Bukit Tinggi, Boby dibawa dan diamankan ke Polresta Jambi untuk diberkas perkaranya dan kini tersangka diamankan di sel tahana Mapolresta.
Sebelumnya Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap lima pelaku perampokan toko emas Apolo di pasar Kota Jambi sebanyak 20 kilogram emas batangan maupun perhiasan yang terjadi Desember 2013.
Para pelaku ditangkap ditempat yang terpisah ada yang di Sumedang, Jawa Barat, Semarang, Jawa Tengah, Payakumbuh, Sumatera Barat dan sisanya ada di Jambi.
Dari kelima pelaku perampokan toko emas Apolo, di kawasan Pasar Jambi, berapa waktu lalu, berhasil ditangkap polisi satu persatu.
Selain mengamankan lima orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari hasil pencurian para pelaku. Diantaranya tiga unit mobil, Xenia BH 1096 AM, Avanza B 1239 TKI, Honda Jazz B 1400 UOO, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, dan uang kontan Rp210 juta.
Kelima pelaku tersebut adalah Aman alias Man Atung (43) dianggap sebagai otak aksi perampokan tersebut yang ditangkap pada 29 Desember lalu di Jawa Barat.
Kedua tersangka atas nama Saidi (46), Akraidinata (33), ditangkap di Jawa Barat, kemudian H Efenddi (66) mengatakan lokasi tempat pelaku lainnya, dan yang terakhir ditangkap atas nama Jhonny Hedra. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014