Jambi (ANTARA Jambi) - Belasan perwakilan tenaga honorer kategori dua Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa, mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terkait dugaan pemalsuan data.

Kedatangan mereka untuk meminta tim Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas peserta honorer kategori dua (K2) dinyatakan lulus beberapa waktu lalu.

Erham, Koordinator Honorer K2 menyebutkan, ada 10 honorer K2 yang diduga melakukan manipulasi data, dan itu merupakan diluar 11 K2 yang telah diverifikasi tim, sehingga totalnya menjadi 21 orang.

Ia mendesak Tim Pemkab Tanjabar segera melakukan verifikasi hingga 25 Juli mendatang. "Waktu tinggal sedikit, kita harapkan Pemkab segera melakukan verifikasi," ujarnya.

Erham mengapreasi Pemkab karena bersedia menindaklanjuti laporan dari peserta K2.

"Kita sangat terima kasih, karena sebelumnya 11 honorer K2 yang digagalkan itu atas dorongan kita juga. Sekarang ada lagi 10 temuan baru," ujarnya.

Ia menyebutkan, 10 temuan itu paling banyak berada di Wilayah Ulu, yakni guru honor dan beberapa lainnya di Tungkal Ilir dan sekitarnya.

Selain itu, peserta K2 juga meminta Pemkab Tanjabar membantu anggaran dari APBD, karena selama ini honorer ditopang dana BOS. Sementara anggaran khusus dari APBN hanya diberikan kepada guru kelas, guru agama dan guru olahraga.

"Kami yang bukan masuk dalam kategori itu, tidak menerima honorer dari pusat. Kami hanya digaji dengan dana BOS," kata Zulham, peserta K2 lainnya.

Sementara itu, Sekda Tanjabar Mukhlis mengatakan, pihaknya akan mengakomodir tuntutan peserta K2 terutama untuk melakukan verifikasi ulang.

Sejauh ini, tim verifikasi masih menemukan 11 honorer K2 yang dipastikan gagal mendapatkan NIP, namun belum ada intruksi dari Kemenpan maupun BKN untuk mengganti peserta K2 yang gagal verifikasi tersebut.

"Kita masih menunggu intruksi dari pusat. Jika ada penerimaan lagi, mungkin kita lakukan verifikasi secara terpisah. Kita tetap berkoordinasi dengan BKN," tambah Sekda.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014