Jambi (ANTARA Jambi) - Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Batanghari segera gelar Forum Group Diskusi (FGD) kepada masyarakat yang berlokasi disepanjang aliran Sungai Batanghari untuk sosialisasi pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) yang masih marak sampai saat ini di kabupaten tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari, Mula Panghabea Rambe, di Muara Bulian Jumat, mengatakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari dan pihak penegak hukum mulai melakukan sosialisasi pada acara FGD untuk
memberantas aktivitas penambang emas tanpa izin di sepanjang Sungai Batanghari.

" Ya kita sudah mulai mensosialisasikan pemberantasan Peti yang ada disepanjang Sungai Batanghari dengan cara melakukan forum group diskusi pertama dilakukan pihak pemerintah bersama tim terpadu di Kantor Camat Mersam kemarin," kata Mula.

Dalam FGD itu kepada para pelaku Peti menerima sosialisasi pelarangan aturan dan penindakan mereka yang melanggar menyalahi aturan yang telah ditentukan dalam melakukan aktivitas Peti disepanjang aliran
sungai atau dipinggiran sungai.

Dalam forum yang dilaksanakan tersebut para pelaku peti meminta pemerintah memberi solusi untuk mereka dengan membuka lapangan pekerjaan sebab mereka ingin mencari nafkah setelah meninggalkan pekerjaan Peti tersebut.
     
Mula menjelaskan, FGD hanya mengingatkan dan menegaskan sebab sebelumnya aturan pelarangan pelaku peti itu sudah berulang kali dilakukan dan jika sosialisasi ini dilakukan, ternyata masih ada warga yang melakukan aktifitas, maka pihak Pemkab Batanghari dan penegak hukum tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dan langkah hukum kepada pelaku.

Sementara itu Camat Mersam, Syihabuddin mengatakan, para pelaku peti di kecamatannya mempersoalkan bagaimana solusi penggantian dari pekerjaan mereka untuk menafkahi keluarga bisa dengan cara tidak
merusak lingkungan.
     
Pihak kemcamatan mencatat ada sekitar tujuh puluh orang pelaku Peti yang sempat hadir dalam FGD yang dilaksanakan di Kantor Camat dan dari jumlah itu ada lima perwakilan yang mengajukan pertanyaan, baik
mengenai larangan dan persoalan perizinan. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015