Jambi (ANTARA Jambi) - Jumlah tenaga kontrak di lingkup pemerintahan Kabupaten Merangin, Jambi, ternyata membludak, padahal Bupati Merangin Al Haris sudah melarang SKPD menerima tenaga kontrak, namun perintah itu sepertinya tidak diindahkan.

Diduga pada rekrutmen tenaga kontrak yang dilakukan SKPD tersebut, ada kepala SKPD yang menerima sogokan uang agar calon tenaga kontrak itu diterima dan bekerja di intansi yang dipimpinnya.

"Saya akan penggil kepala SKPD tersebut dan saya juga akan tanyakan kepada calon tenaga kontrak yang diterima itu berapa nilai rupiah yang telah diberikan kepada kepala SKPD tersebut," kata Al Haris, di Merangin, Selasa.

Bupati mengaku punya cara tersendiri untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan membludaknya jumlah tenaga kontrak di jajaran Pemkab Merangin ini. Dalam waktu dekat bupati juga akan menggelar rapat khusus terkait hal ini.

Jika semua data telah lengkap dan sudah diketahui siapa-siapa saja kepala SKPD yang menerima uang sogokan itu, Haris mengatakan dirinya akan bertindak tegas. Bisa saja SKPD itu diganti dan kasusnya dinaikan ke proses hukum.

Sekedar diketahui, sejak menjabat sebagai bupati Merangin, Al Haris terus berupaya mengurangi jumlah tenaga kontrak di jajaran Pemkab Merangin yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Para tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat juga telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kategori I (KI) dan K2. Pengangkatan tenaga kontrak menjadi CPNS itu bertujuan agar tidak ada lagi tenaga kontrak di jajaran Pemkab Merangin.

Namun nyatanya, setelah pengangkatan tenaga kontrak menjadi CPNS itu dilakukan, masih ada kepala SKPD yang menerima tenaga kontrak, sehingga jumlah tenaga kontrak di jajaran Pemkab Merangin kembali membludak. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015