Jambi (ANTARA Jambi) - Tujuh petugas keamanan  PT Wira Karya Sakti (WKS) pelaku pembunuhan Indra Pelani (22) petani Bukit Rinting Desa Lubuk Madrasah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, diperiksa intensif penyidik Polda Jambi setelah menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Selasa, mengatakan pasca menyerahkan diri ke Polda, ketujuh pelaku pembunuhan itu masih terus diperiksa intensif oleh penyidik kepolisian.

Setelah mereka menyerahkan diri sampai saat ini juga diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya yang mendampinginya.

Almansyah juga mengatakan, para pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri adalah Jemi Hutabarat (28), Zaidan (18), M Ridho (24), Febrian (29), Deispa (28, Asmadi (33) dan, Ayatolah Khomeni (25).

Untuk penanganan kasusnya kini tarik ke Polda Jambi. Saat ini pihaknya belum mengetahui motif para pelaku yang tega menghabisi nyawa korbannya.

Pasca menyerahkan diri, penyidik masih melakukan Berita Acara Pemeriksaan
(BAP) terhadap para pelaku dan penyidik belum bisa menyimpulkan kronologis aksi pembunuhan korban Indra.

"Sekarang para pelaku masih proses BAP dan kita belum bisa menyimpulkan dan memberi keterangan lebih jauh dan kita tunggu saja penyidik menyelesaikan
tugasnya," kata Almansyah.

Indra adalah seorang petani yang meninggal dunia setelah dikeroyok anggota satuan pengamanan (satpam) anak perusahaan Sinar Mas Gruop, PT Wira Karya Sakti (WKS) yang berlokasi di Kabupaten Tebo.

Jasadnya pun dibuang para pelaku ke dalam hutan tidak jauh dari kantor distrik PT WKS di resort Kilis. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015