Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 1.787 orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batanghari pada Desember mendatang.

Hasil pemutahiran data KPU Batanghari telah melakukan pendataan terhadap warga SAD yang ada di Batanghari yang dipastikan akan mendapatkan hak suara, kata Komisioner KPU Batanghari, M Amin, Minggu.

Pendataan KPU Batanghari terdata ada sebanyak 1.787 orang SAD yang dipastikan akan mendapatkan hak suaranya di Pillkada nanti dan dari jumlah tersebut tersebar di dua kecamatan yakni di kecamatan Bajubang dan Kecamtan Muaro Sebo Ulu.

"Warga SAD yang terdapat di Batanghari akan tetap masuk di dalam DPT dan akan tetap diakomodir untuk dapat ikut berkontribusi dalam pemilihan tersebut," kata Amin.

Dari 1.787 orang yang masuk DPT yang terdata tersebut berpedoman pada data Pilpres dan Pileg yang lalu yang mana jumlah tersebut tersebar di dua kecamatan yakni kecamatan Bajubang berjumlah 1.090 mata pilih dan di Kecamatan Maro Sebo Ulu sebanyak 697 mata pilih.

"Untuk data SAD yang berada di Bukit 12 Kecamatan Air Hitam tidak masuk data tersebut," kata Amin lagi.

Menurut dia, warga SAD dibukit 12 masuk di kawasan kabupaten Sarolangun, akan tetapi apabila nantinya warga SAD tersebut saat melangun masuk dalam kabupaten Batanghari, maka pihak KPU akan berkoordinasi kepada kabupaten yang bersangkutan guna pendataan kembali.

Selain melakukan pendataan DPT kepada warga SAD dirinya juga  akan mensosialisasikan pemahaman dan tata cara memilih yang benar dengan cara mendekatkan temenggung temenggung SAD, katanya lagi. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015