Jambi (ANTARA Jambi) - Empat wanita muda yang menjadi korban perdagangan wanita yang diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kotabaru, sudah dipulangkan kepada pihak keluarga atau orangtuanya masing-masing.

Mereka dipulangkan karena menurut polisi keempat wanita muda itu adalah sebagai korban perdagangan yang dilakukan oleh Erga (20) warga Kebon Jeruk Kecamatan Jelutung Kota Jambi, kata Kapolsek Kotabaru, AKP Nova Suryandaru, Kamis.

Keempat korban tersebut sudah dijemput orangtuanya sehari pascadiamankan oleh tim opsnal.

"Mereka cuman korban, setelah kita mintai keterangan, mereka langsung kita pulangkan dan dijemput orangtuanya masing-masing di Polsek," kata Nova.

Meski dipulangkan, namun keempat wanita dengan isial LD (19), NV (20), RS(19) dan AD (17) itu harus wajib lapor.

Hal itu dilakukan selama tersangka masih diamankan di Polsek dan selain itu, nantinya keempat wanita itu juga akan dijadikan saksi dalam persidangan.

Untuk tersangka saat ini penyidik Polsek masih melakukan pemeriksaan secara itensif dan pihaknya masih mencari siapa lagi korban-korban lainnya yang merasa dijual oleh pelaku.

Tersangka Erga mengakui hanya sepuluh wanita yang dijual atau diperdangangkannya, namun polisi tidak mempercayai begitu saja karena bisa jadi korbannya lebih dari itu, kata Kapolsek Nova.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim Opnal Polsek Kotabaru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan pelaku perdagangan wanita, Erga (20) warga Kebun Jeruk Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Hasil penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat wanita yang siap dijualnya kepada pria hidung belang.

Keempat wanita itu adalah LD, NV, RS dan AD yang merupakan mahasiswi dan siswi di salah satu sekolah yang ada di Kota Jambi,  hal itu diungkapkan saat diperiksa penyidik polisi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015