Jambi (ANTARA Jambi) - Sebesar 80 persen uang bantuan tunai langsung dari pemerintah untuk keluarga miskin dalam Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kota Jambi sudah dicairkan, dengan jumlah penerimanya sebanyak 21.131 rumah tangga sasaran.

Wakil Kepala Kantor Pos Jambi Yudi Bayu di Jambi, Senin, mengatakan PSKS khusus untuk Kota Jambi  sejak 1 April 2015 sudah mulai dibayar.

Khusus untuk Kota Jambi ada sebanyak 26.552 RTS yang menjadi sasaranya dan yang sudah terealisasikan sebanyak 21.131 RTS atau 80 persen.

Khusus warga Kota Jambi dana program Simpanan Keluarga Sejahtera yang dikucurkan oleh pemerintah itu sudah diambil langsung oleh yang bersangkutan di kantor pos terdekat sesuai dengan kewilayahannya.

Yudi juga menjelaskan, untuk Provinsi Jambi pembayaran dana bantuan langsung dari pemerintah itu dibagi pada tiga kantor Pos induk yang ada di beberapa kabupaten dan kota yakni kantor Pos Jambi,  Muaro Bungo, dan Sungai Penuh.

Ketiga kantor pos tersebut ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan penyaluran dana program Simpanan Keluarga Sejahtera di Provinsi  Jambi.

Khusus untuk wilayah kantor Pos Jambi yang membawahi lima kabupaten/kota yakni Kota Jambi, Kabupaten Muara Jambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dengan jumlah sebanyak 83.237 rumah tangga sasaran (RTS).

Untuk Kota Jambi pencarian dananya sudah dimulai sejak 1 April 2015, warga sudah bisa mengambilnya di kantor Pos terdekat sedangkan untuk empat kabupaten lain baru dimulai pada 18 April lalu.

"Untuk keempat Kabupaten yakni Batanghari, Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur pencairan atau pembayarannya baru terealisasikan rata-rata 20 persen," kata Yudi Bayu.

Dia menambahkan guna menghindari terjadinya desak-desakan dalam pencairan, maka PT Pos bersama dengan kantor kecamatan menjadwalkan pencairan atau pengambilan dana bantuan langsung dari pemerintah itu sesuai waktu dan daerahnya masing-masing.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, pemerintah meluncurkan berbagai program diantaranya PSKS, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat yang pencairannya dapat dilakukan di kantor Pos.

Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.

Pemberian bantuan ditujukan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pemberian simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat yang diberikan sebagai bagian dari paket kompensasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak.

Program Simpanan Keluarga Sejahtera bagi pemengang KKS itu sendiri merupakan program pemberian bantuan non tunai dalam bentuk simpanan yang diberikan kepada 15,5 Juta Keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia, sejumlah Rp. 200.000/Keluarga/Bulan.

Program Simpanan Keluarga Sejahtera diberikan kepada keluarga kurang mampu, secara bertahap diperluas mencakup penghuni panti asuhan, panti jompo dan panti-panti sosial lainnya.

Saat ini, ada 1 Juta keluarga diberikan dalam bentuk layanan keuangan digital dengan pemberian SIM Card, sedangkan 14,5 Juta keluarga diberikan dalam bentuk simpanan giro pos. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015