Jambi (ANTARA Jambi) - Tingkat prevelensi penyebaran virus HIV/AIDS di Jambi menunjukan tren meningkat setiap tahun dan secara kumulatif kasus HIV/Aids dari tahun 1999 hingga 2014 tercatat sebanyak 939 kasus.

Data itu terungkap saat penyampaian laporan Pansus II DPRD Provinsi Jambi terhadap Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi melalui sidang paripurna DPRD di Jambi, Jumat.

Anggota DPRD Provinsi Jambi yang tergabung dalam Pansus II Eka Marlina menjelaskan jumlah kasus yang tercatat itu terdiri dari 419 kasus AIDS dan 520 infeksi HIV.

"Dari 419 kasus AIDS tersebut kematian tercatat sebantak 161 orang. Kasus HIV/AIDS tersebut tersebar di sebelas kabupaten/kota di Jambi, termasuk jumlah pengguna narkotika, pskiotropika dan zat adiktif lainnya," kata Eka.

Menurutnya, jumlah penguna narkotika di Jambi berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi sekitar 50 orang.

Angka tersebut sekaligus menempatkan Jambi diurutan ke-16 secara nasional.

"Hal ini mengindikasikan HIV/Aids dan narkotika tidak hanya merupakan masalah kesehatan, namun sudah menjadi masalah sosial kemasyarakatan sehingga dalam upaya pencegahan dan penanggulangnnya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Namun perlu keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat," katanya menjelaskan.

Jika melihat ancaman tingginya prevelensi HIV/Aids itu Eka mengatakan perlu segera dilakukan tindakan pencegahan dan penanggulangannya secara komprenshif dengan melibatkan lintas sektor.

"Untuk mencapai hasil tersebut, perlu ada upaya peningkatan sumber daya manusia, baik aparat pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pencegahan dan penanggulangan juga sebagai implementasi dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2007 tentang pedoman umum pembentukan komisi penanggulangan dan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV/Aids di daerah. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015