"Haruslah komprehensif dalam menangani HIV/AIDS," katanya melalui siaran pers yang diterima di Medan, Selasa.
Ia mengatakan itu saat mengukuhkan 250 sahabat peduli ODHA di Bekasi sekaligus menyampaikan harapan melalui Sahabat Peduli ODHA, bahwa masyarakat dapat menghindari penyebaran virus HIV-AIDS.
Ia mengatakan, angka pengidap HIV-AIDS di Indonesia masih tergolong tinggi, yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan sampai tahun 2018, tercatat sebanyak 314.143 kasus HIV dan 111.973 kasus AIDS.
"Penyebaran tertinggi pada kelompok umur 20-49 tahun. Kondisi ini tentu saja sangat mengkhawatirkan karena populasi tertinggi justru ditemukan pada usia produktif yang seharusnya jadi subyek dan penggerak pembangunan," katanya.
Dalam kaitan itu, Kementerian Sosial telah mengambil langkah-langkah antisipatif yang tepat dan terencana, salah satunya, sejak tahun 2017-2018 Kementerian Sosial telah mengukuhkan 2.000 Sahabat Peduli ODHA dan tahun 2019 ini kembali mengukuhkan 1.000 Sahabat Peduli ODHA.
"Mereka yang dikukuhkan diharapkan dapat menjadi pionir, agen-agen di masyarakat yang memberikan pemahaman yang tepat dan benar tentang HIV-AIDS," kata Mensos.
Di samping hal tersebut Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi mereka yang terdampak HIV melalui Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV.
Penanggulangan HIV/AIDS hendaknya dibarengi dengan pemahaman bahwa masalah ini sudah menjadi masalah yang mendesak dan perlu segera ditangani.
"Upaya penanggulangan ini harus memperhatikan nilai-nilai agama dan budaya serta diarahkan untuk mempertahankan dan memperkokoh ketahanan dan kesejahteraan keluarga," kata Mensos seraya menambahkan semua upaya, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, perlu mendapat dukungan aktif dari berbagai komponen.
Baca juga: 2.299 warga Papua meninggal terinfeksi HIV/AIDS
Baca juga: Indonesia satu-satunya miliki lembaga pemerintah untuk rehabilitasi ODHA