Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dan mengamankan oknum anggota Polres Batanghari karena kedapatan sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu bersama rekannya.

Setelah diamankan oknum polisi itu digelandang ke kantor BNNP Jambi, kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Hairul Solahuddin, di Jambi, Selasa.

Oknum anggota tersebut adalah Juna Pangihutan Saragih. Dia diamankan dari lokasi penggerebekan pesta narkoba di RT 26, Kebun Kopi, Kota Jambi.

Dia diamankan bersama dengan enam orang lainnya, yakni Cecep Irawan Bin Syafei, Riki Fernando, Deli Andika. Serta tiga wanita cantik, yakni Dhita Sry Wahyuni, Siska dan Yuli.

"Oknum polisi itu kita amankan dari rumah Riki. Ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat dan pengakuan mereka baru mengkonsumsi sabu dan ganja," kata Hairul Solahuddin.

Setelah dilakukan penangkapan itu pihaknya langsung melakukan tes urine dan hasilnya lima orang diantaranya, termasuk oknum anggota Polres Batanghari positif mengkonsumsi narkoba.

Sementara dua orang lainnya, Siska dan Yuli hasilnya negatif.

Ketujuh orang tersebut digerebek saat asik mengkonsumsi narkoba, yakni sabu dan ganja di rumah milik Riki.

Dari hasil penangkapan itu ditemukan barang bukti lima bungkus plastik bekas sabu, seperangkat alat hisap, tiga mancis, empat dompet dan tujuh handphone berbagai merk.

"Jika hanya menggunakan akan kita rehab tetapi kalau dari penyelidikan kita mereka pengedar maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata AKBP Hairul Solahuddin. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015