Jambi (ANTARA Jambi) - Fadhil Arief, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Batanghari, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Jambi. Penujukan ini langsung dari Bupati Batanghari, Sinwan SH.

" Ya, sebelumnya jabatan Sekda mengalami kekosongan beberapa hari pasca pensiunnya Drs. Ali Redo dari PNS," kata Rifa'i, Kepala BKD Batanghari, Selasa.

Ia mengatakan, terkait surat tugas untuk Plt Sekda ini sudah keluar sejak tanggal 1 Mei pekan lalu, serentak dengan pensiunnya Drs. Ali Redo.

" Namun, penandatanganan surat tugas tersebut baru Selasa (5/5) oleh Bupati," ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Fadhil masih menjabat sebagai Kadispenda Batanghari. Artinya, Fadhil mempunyai dua jabatan.

Bupati Batanghari, Sinwan membenarkan, surat keputusan Plt Sekda sudah ditandatangani saat kursi Sekda kosong.

Sementara itu, Fadhil Arief mengatakan, bahwa dengan adanya jabatan yang ia emban mengikuti peraturan dan ini merupakan amanah.

"Dua jabatan ini tetap saya lakukan dengan senang hati dan ihlas," kata Fadhil. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015