Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari meminta pemerintah setempat untuk menyediakan ruangan di kantor kecamatan bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya masing-masing.
    
"Kami berharap Pemkab dapat menyediakan satu ruangan untuk PPK di kantor camat masing-masing dengan harapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar,"  kata  Komisioner KPUD Batanghari  A Kadir di Muarabulian, Kamis.

Untuk kesuksesan dan lancarnya pelaksanaan Pilkada akhir Desember 2015, maka KPUD Batanghari telah menyeleksi sebanyak  40 orang tenaga PPK yang nantinya disebarkan ke delapan kecamatan dengan rincian  masing-masing mendapat lima orang.

Tapi, A Kadir menjelaskan ke 40 tenaga PPK tersebut belum dilantik namun dipastikan mereka akan dilantik paling lambat pada Juni 2015.

"PPK kita harapkan dapat membantu KPU dalam mensukseskan Pilkada gubernur Jambi dan bupati Batanghari," katanya menambahkan.

Abdul Kadir menjelaskan, anggota PPK telah direkrut oleh  KPUD beberapa waktu lalu itu  sebagian diantaranya  sudah berpengalaman, selain  memang  ada yang baru. Anggota PPK tidak boleh menjabat ke tiga kali.

Sementara itu, dana yang dialokasikan Pemkab Batanghari untuk pelaksanaan Pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur Jambi, dan bupati/wakil bupati setempat pada Desember 2015 sebesar Rp11,6 miliar.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana untuk Pilkada mendatang telah  ditandatangani oleh Bupati Batanghari, Sinwan. Dana Pilkada itu sebesar Rp11,6 miliar, kata Komisioner KPUD Batanghari A Kadir.
      
"Sudah, NPHD telah ditandatangani  akhir pekan lalu. Dana pemerintah tersebut dihibahkan kepada KPU Batanghari untuk menyelangarakan Pilkada," katanya menegaskan. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015