Jambi (ANTARA Jambi) - Selama empat belas hari pelaksanaan Operasi Patuh 2015 (27 Mei hingga 10 Juni), tercatat 6.708 pelanggar lalu lintas yang ditindak aparat kepolisian setempat.

Angka pelanggaran lalu lintas di Provinsi Jambi masih cukup tinggi dan mengalami peningkatan dimana  selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2015, Polda Jambi dan jajaran telah menindak 6.708 pengendara yang melakukan  pelanggaran lalu lintas, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, Kamis.

Dari 6.708 pelanggar tersebut, ada sebanyak 5.878 diantaranya dikenakan sanksi tilang sedangkan sebanyak 803 lainnya hanya diberikan teguran dan jJumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh 2015 juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2013 lalu.

Almansyah menjelaskan, bahwa operasi patuh pada tahun 2014 jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 4.508, dengan rincian 4.508 dikenakan sanksi tilang dan 1.080 diberikan teguran.

Sementara itu selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2015, juga telah terjadi 21 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi dengan korban jiwa delapan orang.

Sementara itu korban luka berat berjumlah 11 orang dan luka ringan 25 orang dengan kerugian materil yang ditimbulkan berjumlah Rp236,8 juta. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015