Jambi (ANTARA Jambi) - Polresta Jambi mencatat, selama masa kampanye pemilu legislatif, sedikitnya terjadi 150 pelanggaran lalu lintas yang terdata oleh Satlantas.
"Para pelanggar lalu lintas masa kampaye tersebut tidak ditindak tilang melainkan diberikan pembinaan dan teguran," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Arif Irawan saat dikonfirmasi, Selasa.
Pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya masa kampanye mencapai pelangagaran yang dilakukan 150 pemilik kendaraan.
Saksi yang dikenakan Satlantas kepada para pelanggar atau pengendara hanya berupa teguran dan pembinaan, karena merupakan pelanggaran ringan.
Arif juga menambahkan, pelanggaran lalu lintas saat kampanye itu didominasi oleh kalangan cukup umur yang tidak mentaati aturan lalu lintas dalam berkendara.
Saat masa kampanye yang melakukan pelanggaran rata-rata tidak menggunakan kelengkapan kendaraan seperti helm dan sebagainya makanya dikategorikan pelanggaran ringan.
Untuk meminimalisir tindak pelanggaran tersebut, pihak Lantas sudah melakukan antisipasi dengan melakukan kegiatan rutin setiap harinya.
Arif juga mengatakan, selama kampanye berlangsung di kawasan KTL, anggota Lantas dikerahkan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kamacetan.(Ant)
150 Pelanggaran Lalin selama kampanye di Jambi
Selasa, 8 April 2014 17:35 WIB
.....Para pelanggar lalu lintas masa kampaye tersebut tidak ditindak tilang melainkan diberikan pembinaan dan teguran.....