Sarolangun (ANTARA Jambi) -  Bupati Sarolangun H Cek Endra mengatakan pihaknya  menyetujui jika pengelolaan alat berat di Dinas Pertanian akan diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PU dan Pera) setempat. 

"Saya setuju tentang usulan pengembalian alat berat dari Dinas Pertanian. Dan kita akan segera melaksanakannya," katanya  Selasa (30/6).

Sebab, ia juga menilai bahwa  keberadaan alat berat tersebut di Dinas Pertanian tidak efektif, dan efisien sebab  hanya menggerogoti APBD Kabupaten Sarolangun.

Cek Endra mengakui,  pihaknya setuju dengan  apa yang disampaikan pihak legislatif (DPRD) Sarolangun itu terkait penarikan alat berat dari dinas pertanian setempat.

Selain itu adanya alat berat di dinas pertanian, kata dia, fungsinya juga tidak maksimal yakni hanya mencetak sawah dan membantu jika ada bencana alam.

Terkait dengan aset tanah Pemkab yang dipergunakan untuk perumahan PNS, bupati Cek Endra  menyatakan  pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya. Inspektorat telah mengirimkan surat ke KPN Pemkasa dan pihak pengembang. (Ant )

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015