Sarolangun (ANTARA Jambi) - Bupati Sarolangun H Cek Endra mengatakan pihaknya menyetujui jika pengelolaan alat berat di Dinas Pertanian akan diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PU dan Pera) setempat.
"Saya setuju tentang usulan pengembalian alat berat dari Dinas Pertanian. Dan kita akan segera melaksanakannya," katanya Selasa (30/6).
Sebab, ia juga menilai bahwa keberadaan alat berat tersebut di Dinas Pertanian tidak efektif, dan efisien sebab hanya menggerogoti APBD Kabupaten Sarolangun.
Cek Endra mengakui, pihaknya setuju dengan apa yang disampaikan pihak legislatif (DPRD) Sarolangun itu terkait penarikan alat berat dari dinas pertanian setempat.
Selain itu adanya alat berat di dinas pertanian, kata dia, fungsinya juga tidak maksimal yakni hanya mencetak sawah dan membantu jika ada bencana alam.
Terkait dengan aset tanah Pemkab yang dipergunakan untuk perumahan PNS, bupati Cek Endra menyatakan pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya. Inspektorat telah mengirimkan surat ke KPN Pemkasa dan pihak pengembang. (Ant )
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
"Saya setuju tentang usulan pengembalian alat berat dari Dinas Pertanian. Dan kita akan segera melaksanakannya," katanya Selasa (30/6).
Sebab, ia juga menilai bahwa keberadaan alat berat tersebut di Dinas Pertanian tidak efektif, dan efisien sebab hanya menggerogoti APBD Kabupaten Sarolangun.
Cek Endra mengakui, pihaknya setuju dengan apa yang disampaikan pihak legislatif (DPRD) Sarolangun itu terkait penarikan alat berat dari dinas pertanian setempat.
Selain itu adanya alat berat di dinas pertanian, kata dia, fungsinya juga tidak maksimal yakni hanya mencetak sawah dan membantu jika ada bencana alam.
Terkait dengan aset tanah Pemkab yang dipergunakan untuk perumahan PNS, bupati Cek Endra menyatakan pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya. Inspektorat telah mengirimkan surat ke KPN Pemkasa dan pihak pengembang. (Ant )
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015