Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus yang akan habis masa jabatannya pada 3 Agustus tahun ini ternyata sudah meninggalkan rumah dinas dan meminta Inspektorat Provinsi Jambi mengecek inventaris di rumah tersebut.

"Saya dan keluarga sudah mulai pindah dari rumah dinas ke rumah pribadi saya. Untuk itu saya minta Inspektorat cek inventaris di rumah itu," kata Hasan Basri di hadapan PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi saat Halal bi Halal Pemprov itu, Senin.

Pindah dari rumah dinas itu gubernur mengatakan tidak akan membawa satu barang pun meski sekecil sendok makan. Dan barang-barang yang akan dibawa ke rumah pribadi adalah barang yang benar-benar miliknya dan istri.

"Kami sudah pindah rumah, dengan ibu sudah mulai pindahan. Saya satu buah sendok pun tidak akan bawa barang yang merupakan inventaris rumah dinas," katanya.

Inspektorat yang akan mengecek diminta untuk teliti hingga ke kamar pribadinya. Agar jangan satu pun barang yang terbawa olehnya. Jika pun ada dia meminta untuk cepat diingatkan.

Selain itu, gubernur juga telah meminta Kabag Rumah Tangga untuk membersihkan dan memperbaiki inventaris yang ada di rumah dinas gubernur tersebut.

"Saya minta kepala rumah tangga dibersihkan barang barang rumah dinas, mulai dari wastafel harus diperbaiki, jadi nanti gubernur baru masuk dia enak, dia nyaman. Begitu juga dengan rumah dinas Pak Wagub saya minta juga diperbaiki dan di cek," katanya.

Selain inventaris rumah dinas, gubernur juga minta untuk mengecek dan segera mengembalikan kendaraan dinas yang ia pakai.

"Saya juga ingatkan, kalau memang ada inventaris rumah dinas yang terbawa keluarga ke rumah pribadi, saya minta itu dikembalikan," kata gubernur.

Seperti diketahui, Gubernur Jambi yang habis masa jabatan periode ini kembali maju sebagai gubernur periode 2016-2021. Hasan Basri Agus maju berpasangan dengan Edi Purwanto, Ketua DPD PDI Provinsi Jambi yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015