Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menetapkan status wilayah mereka siaga darurat kekeringan dan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) mengingat wilayah tersebut sudah lama dilanda kemarau.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Syamral, ketika dihubungi dari Jambi, Kamis, mengatakan, penetapan itu berdasarkan beberapa kondisi yang terjadi. Seperti sulitnya warga mendapatkan air bersih, sawah banyak yang kekeringan, bakal berlangsung lamanya kemarau berdasarkan prediksi BMKG dan maraknya kebakaran lan dan hutan.

"Hasil rapat bersama BPBD Provinsi, BMKG, Dinkes, Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya Rabu (29/7) kemarin, kita menetapkan status siaga darurat kekeringan dan Karlahut. Namun SK belum ditandatangai bupati, masih dalam proses," kata Syamral.

Berdasarkan prediksi BMKG Jambi, potensi hujan di wilayah Batanghari sangat kecil dan BMKG memprediksi bahwa musim kemarau akan berlangsung hingga bulan September mendatang.
 
"Wilayah Kabupaten Batanghari akan mengalami kemarau panjang selama tiga bulan ke depan. Puncaknya di Agustus dan September,” kata Prakirawan BMKG Jambi, Kurnia.
 
Menurutnya, musim kemarau akan membuat suhu udara semakin panas. Suhu akan meningkat sekitar tiga hingga enam Derajat Celsius dari suhu rata-rata. Bahkan, musim kemarau panjang sangat rentan dengan kebakaran hutan dan lahan. Sumber-sumber air bakal mengering lalu akan berdampak pada sumur maupun lahan persawahan milik warga.  

Dia menjelaskan, penetapan status siaga darurat sangat dibutuhkan dalam penanggulangan bencana. Dengan modal penetapan status siaga darurat, pemerintah provinsi bisa mengajukan bantuan ke pusat ketika terjadi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan seperti meminta bantuan 'water boombing' dan modifikasi cuaca.
 
Pemda Batanghari diminta tidak perlu ragu dalam menetapkan status siaga darurat. Sebab, kondisi yang terjadi di Kabupaten Batanghari kata Kurnia telah cukup memenuhi syarat untuk menetapkan siaga darurat.

"Siaga darurat dapat ditetapkan ketika suhu udara lebih dari tiga derajat dari suhu udara rata-rata, jarak pandang kurang 2000 meter, nilai ISPU berbahaya, terjadi kekeringan sumber air, kekeringan lahan serta terjadinya kebakaran hutan dan lahan," katanya menjelaskan.
 
Kepala BPBD Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengatakan bahwa BPBD Provinsi sudah meminta pemda Batanghari untuk segera menetapkan status siaga darurat. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi bisa mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk penanganannya.
 
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Batanghari Bidang Ekbang, Amir Hazbi, meminta SKPD terkait untuk menginventarisir dampak yang timbul akibat musim kemarau. Mulai dari luas hutan yang terbakar, padi yang yang kekeringan, kebun warga yang terbakar serta kekeringan yang sudah terjadi di tengah masyarakat.
 
"Kami minta datanya sudah disampaikan paling lambat Jumat ini, kita akan menetapkan status siaga darurat sesuai dengan data tersebut," kata Amir Hazbi. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015