Jambi (ANTARA Jambi) - Berkas pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dan pembentukan Tabir Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya pembentukan Tabir Raya sebagai kabupaten, dan berkasnya sudah ke Kemandagri," kata Sekretaris panitia pemekaran Burhan yang dihubungi dari Jambi, Senin.

Pihaknya berterima kasih kepada mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Bupati Merangin Al Haris, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten Merangin atas bantuan dan disetujuinya pemekaran itu.

Sementara itu, Bupati Merangin Al Haris juga membenarkan bahwa berkas kelengkapan lahirnya Kabupaten Tabir Raya ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti Kemendagri.

"Berkas kelengkapan lahirnya Kabupaten Tabir Raya telah diserahkan kepada ke Kemendagri, itu sesuai dengan SK Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi," kata Haris.

Haris juga berharap keinginan masyarakat Tabir Raya itu segera terwujud dan disetujui Kemendagri, karena dengan pemekaran ini proses pengembangan dan kemajuan daerah akan semakin cepat tercapai.

Haris mengatakan bahwa berkas tersebut diserahkan langsung oleh Asisten I Setda Merangin bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Biro Pemerintahan Pemprov Jambi, Bagian Pemerintahan Setda Merangin dan Panitia Pemekaran Tabir Raya.

Berkas itu katanya diterima Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI, Soni Sumarsono. Dirjen Otda berjanji akan secepatnya memproses berkas pembentukan Kabupaten Tabir Raya itu.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan, pemekaran kabupaten Merangin itu berdasarkan konsultasi Komisi 1 dengan Dirjen Otda. Sebelum konsultasi dilakukan, Komisi 1 terlebih dahulu menerima surat usulan pemekaran dari Pemkab dan DPRD Merangin.

Syarat membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Tabir Raya kata Nasri Umar juga sudah terpenuhi, diantaranya pemerataan, wilayahnya yang cukup luas dan jumlah penduduknya.

"Secara prosedur semua memenuhi syarat, jadi tinggal kebijakan pusat, mereka yang menentukan kapan teralisasi pembentukan kabupaten baru itu. Semua yang ada di Kabupaten sudah dikaji semua, termasuk keuangan daerah baru itu," katanya.

Selain itu, lanjutnya, batas wilayah di Kabupaten Merangin dengan kabupaten tetangga juga tidak ada masalah, masyarakat pun katanya sangat mendukung pemekaran ini.

Dengan bakal bertambahnya satu daerah otonomi baru ini, maka Provinsi Jambi akan memiliki 10 kabupaten dan dua kota. Kabupaten Tabir Raya sendiri akan didukung dengan delapan Kecamatan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015