Jambi (ANTARA  Jambi) - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, memastikan Analisis dampak lingkungan (Amdal) Lippo Plaza di Kota Jambi tidak bisa dikeluarkan.

Kepala BLHD Provinsi Jambi, Rosneli, di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa keputusan akan hal itu ditetapkan berdasarkan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) baru-baru ini.

"Petunjuk dari Kementerian Amdal Lippo  Plaza tidak bisa dikeluarkan lagi dan masalah ini akan di proses melalui hukum," kata Rosneli.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menilai KPA BLHD Provinsi Jambi tidak tegas dalam menangani Amdal Lippo, terkait itu Rosneli menjelaskan bahwa seyogianya Amdal itu memang tanggungjawab Pemerintah Kota Jambi.

"Itu murni kewenangan Pemerintah Kota Jambi. Kami BLHD Provinsi Jambi pada waktu itu hanya membantu, karena pemerintah kota sendiri masa itu belum memiliki Komisi Penilai Amdal. Karena mereka minta bantu, tentu kita bantu dan kita nilai sesuai dengan prosedur," katanya menjelaskan.

Ketua Tim Teknis Amdal Lippo  Plaza Isnaini , mengatakan bahwa sebelum KPA melakukan penilaian, tim teknis juga melakukan rapat pertama, pada rapat itu katanya, tim teknis tidak bisa merekomendasikan KPA untuk menentukan hasil penilaian Amdal Mall Lippo.

"Kita menemukan kejanggalan pada Lippo Plaza. Amdal itu kan kegiatan yang masih dalam proses rencana, artinya pasca bangunan berdiri. Sedangkan kasus di Mall Lippo, bangunannya sudah berdiri sementara perizinannya termasuk Amdal belum ada sama sekali dan itu tidak dibenarkan," katanya.

"Dari konsultasi kita ke Kementerian juga diungkapkan bahwa hal itu menyalahi aturan dan Amdalnya tidak bisa dikeluarkan. Kalaupun masih ngotot, harus di proses melalui hukum," katanya lagi.

Isnaini juga mengungkapkan bahwa Walikota Jambi juga sudah menerima rekomendasi dari Kementerian terkait Amdal Mall Lippo tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar, mengaku turut prihatin dengan kisruh tersebut. Apalagi ini menyangkut iklim investasi di Jambi ke depan.

"Kita berharap pihak eksekutif, baik dari Pemkot Jambi maupun Pemprov Jambi bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Nanti kita coba fasilitasi lewat komisi di DPRD Provinsi Jambi terkait masalah ini," kata Syahbandar.

"Jangan sampai berlarut-larut lah, kita lagi semangat-semangatnya membangun. Jangan sampai kondisi ini membuat investor yang mau berinvestasi di Jambi kabur gara-gara hal ini," katanya menambahkan.

Disinggung opsi pembongkaran jika Amdal Mall Lippo ini belum juga keluar, politikus Partai Gerindra ini meminta agar hal itu tidak terjadi, dan perlu dikomunikasikan terlebih dahulu. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015