Tangerang, Banten (ANTARA Jambi) - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menjalani asimilasi di kantor notaris M Handoko Halim kelelahan akibat terlalu banyak menerima tamu sehingga harus memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sejak Kamis kemarin.

Sosok bekas ketua KPK ini memang masih menjadi magnet pemberitaan. Dia berasimilasi di kantor notaris itu dengan gaji yang dikabarkan Rp3.000.000 sebulan. Jika proses ini berjalan baik, maka hukum membolehkan dia lebih menikmati kemerdekaannya sebagai seorang warga negara biasa yang lain. 

"Bapak Antasari sedang tidak enak badan, tadi sempat hadir namun pada pukul 11 siang dia meninggalkan kantor untuk ke lapangan kemudian langsung ke rumah sakit untuk kontrol kesehatan, setelahnya beliau langsung pulang ke LP," kata Adam Nurhidayat, staf kantor notaris M Handoko Halim, di Tangerang, Jumat.

Nurhidayat menjelaskan Azhar sudah kedatangan tamu mulai pukul 08.00 WIB. Akan tetapi, dia malah mendapat tamu yang cukup banyak, antara lima sampai 10 orang sehari. Sekedar sarapan pagi saja tidak sempat. 

Jika seorang tamu hanya menghabiskan waktu 15 menit, maka semuanya memerlukan waktu 150 menit sehari alias tiga jam. Jika sampai 30 menit seorang, maka itu akan menjadi 300 menit alias lima jam sehari, padahal jam kerjanya delapan jam. 

Kendati tidak menyebutkan lokasi rumah sakit tempat Azhar memeriksakan kesehatan, namun Nurhidayat mengatakan Azhar siap untuk kembali menemui tamu pada pekan depan.

"Bapak (Antasari) berpesan, sudah bisa menerima tamu pada pekan depan, antara hari Senin atau Selasa," kata Nurhidayat.

Sebelumnya pemilik kantor notaris, Handoko Halim, membenarkan Azhar yang menderita tekanan darah tinggi dan diabetes sedang turun kondisi kesehatannya sejak Rabu kemarin akibat kedatangan banyak wartawan dan sejumlah masyarakat yang mengaku sebagai penggemarnya.

"Selain wartawan, ada juga individu-individu yang datang hanya ingin menengok Pak Antasari, mereka mengaku sebagai penggemar yang cuma mau melihat dan mengetahui kabar," kata Salim.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015