Jambi (ANTARA Jambi) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi terminal bus Alam Barajo Kota Jambi pada tahun 2015  baru mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp292 juta.

"Retribusi dari terminal tidak mencapai target karena terkendala sedikitnya jumlah mobil yang masuk ke terminal tersebut," kata Kepala Bidang Angkutan Darat pada Dinas Perhubungan Kota Jambi, Hendri Ramdes di Jambi, Selasa.

Padahal, kata Hendri, pajak retribusi dari terminal kebanggaan kota berjuluk 'Tanah Pilih Pusako Betuah' itu setiap harinya harus menyumbang sebesar Rp800.000.

Karena masih banyak angkutan penumpang yang tidak melalui terminal tersebut, setiap harinya terminal hanya bisa menyumbang rata-rata Rp200.000-300.000 perhari.

"Yang bayar retribusi terminal itu dari Angkutan antar provinsi dan antar kota dalam provinsi, sementara kalau angkutan tersebut tidak masuk terminal otomatis retribusi yang diterima daerah juga rendah," kata Hendri menjelaskan.

Untuk mendongkrak retribusi terminal tersebut, Dishub tengah berupaya melakukan penertiban terhadap agen dan jasa angkutan liar yang tidak pernah menurunkan dan dan menaikan penumpang di terminal itu.

"Kita saat ini tengah berupaya menertibkan mobil angkutan liar untuk mendongkrak pajak rertibusi," katanya saat melakukan penertiban ke sejumlah agen di Kota Jambi.

Selain itu, Dishub Kota Jambi juga akan melakukan pendataan jumlah angkutan yang memang benar operasi di daerah itu.

"Ini nanti kedepan akan kami lakukan pendataan kembali, karena selama ini jumlah mobil angkutan yang masuk tidak sesuai dengan mobil yang kita data," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015