Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi, Irman, menegaskan bahwa semua sekolah di daerahnya tetap akan diliburkan jika kondisi udara dalam kategori berbahaya akibat kabut asap.

"Kalau nanti Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) diangka 200-299, maka yang diliburkan adalah anak PAUD hingga siswa SD kelas III. Jika ISPU di atas 300, semuanya boleh diliburkan," kata Irman di Jambi, Minggu.

Gubernur mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengirim surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk meminta dispensasi, kelonggaran atau kebijakan lain terhadap pendidikan di Jambi karena terkena dampak kabut asap.

"Ini sudah ada respon dari Menteri Pendidikan, Menteri akan mempertimbangkan dan akan memberikan dispensasi dan kebijakan khusus kepada Jambi. Walaupun yang meminta kita tapi kebijakan khusus itu akan berlaku untuk provinsi-provinsi yang terdampak asap," katanya menjelaskan.

Dispensasinya yang akan diberikan Menteri Pendidikan kata Irman tengah disusun. Dan sambil menunggu dispensasi itu, kebijakan Pemprov Jambi yakni masih meliburkan sekolah jika kondisi udara kategori berbahaya.

"Prinsip kami di sini bagaimana kita melindungi masyarakat khususnya pelajar agar tidak terkena dampak kesehatan. Tetapi perlindungan harus tetap sejalan dengan kebijakan nasional," ujarnya.

Disinggung dispensasi seperti apa yang diinginkan Pemprov Jambi, Irman mengatakan bahwa intinya adalah jangan sampai pelajar Jambi tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Selain itu jangan sampai kualitas pendidikan di Jambi rendah dibandingkan kualitas pendidikan di daerah lain.

"Mungkin kebijakannya ada penambahan jam pelajaran tanpa dipungut biaya dan sebagainya. Itu sedang dimatangkan di Kementerian Pendidikan. Jadi sekali lagi kita bukan hanya ke bawah tapi juga meminta kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan," katanya menjelaskan.

Sementara terkait wacana meniadakan libur semester mengingat pelajar banyak ketinggalan pelajaran selama kabut asap, Irman juga belum bisa memastikan itu dan masih menunggu keputusan dispensasi yang diberikan Pemerintah Pusat.

"Kalau dispensasi kita dipenuhi ya mungkin libur semester pada Desember nanti ada. Itu dimungkinkan karena permohonan kita ada respon dari Kementerian," kata Irman menambahkan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015