Jambi (ANTARA Jambi) - Para calon kepala daerah baik untuk tingkat gubernur/cawagub, bupati/cawabup, wali kota/wakil wali kota di Provinsi Jambi menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyampaian laporan tersebut langsung diterima oleh wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan disaksikan oleh penyelenggara Pemilu di Jambi, Rabu.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen mengatakan, laporan yang telah disampaikan itu akan ditindaklanjuti dan KPK juga akan mengaudit langsung harta kekeayaan milik masing-masing calon kepala daerah.

"Akan kita teliti, saya juga bertanya, apa iya hartanya sejumlah itu dan intinya nanti kita teliti dan akan kami umumkan benar atau tidak hartanya karena itu terbuka," kata Zulkarnaen singkat.

Adapun pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Jambi itu meliputi pemilihan Gubernur Jambi yang diikuti dua pasangan calon, pemilihan bupati Tanjung Jabung Timur diikuti dua pasangan calon, Kabupaten Bungo dua pasangan calon, Tanjung Jabung Barat tiga pasangan calon, Kota Sungai Penuh diikuti tiga pasangan calon dan Batanghari empat pasangan calon. (Ant)


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015