Jambi (ANTARA Jambi) - Sekitar 1.913 surat suara  Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Batanghari pada 9 Desember 2015 itu dalam keadaan rusak.

Surat suara Pilkada serentak  yang rusak itu diketahui saat dilakukan penyortiran oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

"Benar, ada sekitar 1.913 surat suara rusak, sedangkan sebanyak 194.412 surat suara dalam kondisi baik,” kata  Devisi Pokja mata pilih KPU Batanghari, Amin Hudori di Muarabulian, Jumat.

Ia mengatakan, seluruh surat suara untuk pemilih di Kabupaten Batanghari itu  sudah diterima oleh KPUD setempat. Kekurangan dari surat suara yang rusak tersebut tidak sesuai dengan jumlah mata pilih.

Ia menjelaskan, kerusakanya surat suara yang ditemukan bermacam-macam, diantaranya sobek atau rusak, ada bintik atau lobang halus dalam foto pasangan calon, foto calon yang tidak sesuai spesimen atau yang diharapkan.

"Mengenai surat suara yang rusak ini, kita sudah menghubungi bagian percetakan  di Bogor. Nantinya, pihak KPUD Batanghari, didampingi Kepolisian dan Panwaslu juga akan berangkat ke sana. Kemungkinan paling lambat  minggu depan surat suara penganti tersebut sudah tiba,” katanya lagi. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015