Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 201 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan Kota Jambi, Provinsi Jambi, akan memasuki masa pensiun pada tahun 2016 mendatang.

"Tahun 2016 jumlah pegawai negeri di Kota Jambi yang pensiun lebih banyak yaitu 201 pegawai, sedangkan pada tahun 2015 ini hanya 187 pegawai," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Subhi di Jambi, Minggu.

Subhi menjelaskan, setiap bulannya BKD selalu memproses pegawai yang akan memasuki pensiun itu, sebab usia pensiun tersebut berdasarkan tanggal lahir pegawai itu sendiri.

"Untuk pegawai fungsional seperti guru, usia pensiunnya 60 tahun, sedangkan pegawai yang tidak fungsional usia pensiunnya 58 tahun," kata Subhi.

 Akibat banyaknya PNS yang pensiun, pemerintahan Kota Jambi pun saat ini banyak kekurangan pegawai. Namun kata Subhi pihaknya kini telah memetakan instansi yang masih kekurangan pegawai dan juga telah mengusulkan formasi penerimaan PNS ke pemerintah pusat.

"Kita sudah mengusulkan, tapi itu kita kembalikan ke pemerintah pusat karena kewenangan penerimaan CPNS itu ada di pemerintah pusat," ujarnya.

Subhi mengatakan, setelah dipetakan itu Kota Jambi sedikitnya masih kekurangan pegawai negeri sekitar 1.000 pegawai.

Formasi pegawai negeri yang masih kekurangan itu diantaranya pegawai fungsional seperti guru SD dan juga diinstansi pemerintahan seperti bidang teknis dan akuntan. (Ant)


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015