Jambi (ANTARA Jambi) - Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi menyebutkan bahwa provinsi itu telah menurunkan emisi karbon (CO2) sekitar empat juta ton terhitung tahun 2010-2014.

Peryataan tersebut dikatakan sekda saat pembukaan seminar pembangunan rendah emisi, peran agroforestri, pengelolaan hutan berbasis masyarakat serta sosialisasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAD-GRK di Provinsi Jambi, Rabu.

Sekda mengatakan, capaian penurunan emisi tersebut telah mencapai 67 persen dari target yang ditetapkan dan berharap dapat ditingkatkan lagi dengan dukungan program dan kegiatan dari kabupaten/ kota dan pihak terkait lainnya.

Sekda menjelaskan, pada tahun 2007 pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan dari luar hingga tahun 2020.

"Komitmen tersebut masih dilanjutkan pemerintahan sekarang, yakni akan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 29 persen (iNDC) pada tahun 2030 dari tingkat emisi dasar (baseline emission)," kata Sekda.

 Dalam rangka mendukung komitmen pemerintah tersebut, Pemprov Jambi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah (RAD-GRK) yang merupakan komitmen nyata yang melibatkan tiga sektor yang berpotensi sebagai sumber emisi. Yakni kehutanan dan lahan, energi dan transportasi serta pengelolaan limbah.

"Menurut perhitungan Business As Usual (BAU) Baseline, emisi yang dihasilkan oleh Provinsi Jambi dari semua sektor pada tahun 2020 adalah sekitar 29 juta ton CO2 atau nomor 10 provinsi penghasil emisi di seluruh Indonesia," kata Sekda.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015