Jambi (ANTARA Jambi) -  Sebanyak 1.216 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos pasangan calon gubernur/wakil gubernur provinsi itu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.
    
Pemungutan suara warga binaan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu, dengan dua tempat pemungutan suara yakni TPS 25 dengan jumlah pemilih 618 orang, dan TPS 26 sebanyak 598 pemilih.
    
"Kami sudah mengatur semuanya agar pelaksanaan Pilkada  bisa berjalan kondusif," kata Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Suyatna.
    
Mereka terlihat bergantian dengan tertib menunggu antrian sebelum memasuki bilik suara.
    
Dikatakan Suyatna, warga binaan tersebut yang memilih itu sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya tersebut karena tidak jelas statusnya.
    
"Warga binaan yang tidak bisa memilih itu karena statusnya tidak jelas yakni warga dari luar Provinsi Jambi," katanya.
    
Dijelaskan, pemilihan tersebut sama dengan aturan yang berlaku umum, hanya saja tempat yang disediakan penyelenggara merupakan TPS khusus bagi warga binaan.
    
"Kita rangkul warga binaan, biar bagaimanapun mereka ini warga Indonesia yang perlu menyalurkan hak pilihnya," kata Suyatna. 
    
Sementara itu salah warga binaan yang tersandung kasus korupsi, Nasrun Arbain mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara di dalam lapas sudah sesuai prosedur.
    
"Yang penting, pemimpin yang terpilih nanti bisa menyejahterakan masyarakat," kata Nasrun yang mengaku telah delapan bulan menjalani hukuman di lapas tersebut. 
    
Nasrun yang juga mantan Ketua Harian KONI Kota Jambi itu divonis 4 tahun kurungan penjara. Ia juga menyebutkan, figur calon pemimpin Jambi yang sedang bertarung dalam pilgub Jambi merupakan yang terbaik.
    
"Semuanya bagus, tentunya ada yang mempunyai kelebihan dan kekurangan, tapi itu dikembalikan terhadap penilaian masyarakat," katanya.(Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015