Jambi (ANTARA Jambi) - Pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarabulian menahan mantan Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Batanghari Ilyas dan Kepala Bagian Keuangan, Umilia Wati, terkait kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan dinas di lembaga tersebut.
"Hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas dewan itu tersangkanya resmi kita tahan," kata Kasi Intel Kejari Muarabulian Tengku Imam
Mulhakim, Kamis.
Menurut dia, dua tersangka ini ditahan di dua lapas berbeda. UW di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Anak sedangkan Ilyas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara bulian.
"Karena kita belum memiliki LP khusus untuk wanita, maka UW kita bawa ke LP Anak," katanya.
Anggaran dana kegiatan pemeliharaan mobil dinas yang dibidik kejaksaan
bernilai Rp1,5 miliar. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015