Jambi (ANTARA Jambi)  - Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun 2016 akan berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU), kata Direktur RSUD Abdul Manap dr Maulana.

"Tahun depan akan berubah menjadi BLU dan perubahan status ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya di Jambi, Kamis.

Dia mengatakan, untuk berubah status menjadi BLU itu  masih dilakukan pembinaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Jambi.

"Untuk menjadi BLU itu kita masih terus dalam pembinaan dari BPKP Jambi," ujar dr Maulana.

Dengan berubahnya status menjadi BLU itu, dia mengatakan, nantinya kinerja pelayanan rumah sakit tersebut akan didukung oleh kemampuan pengelolaaan anggaran sendiri sehingga pelayanan menjadi lebih optimal.

"Dan kalau sudah menjadi BLU ini otomatis pengelolaan keuangan ditangani langsung oleh pihak rumah sakit, dan tidak lagi tergantung pada keuangan Pemkot," katanya.

Selain itu, jika telah menjadi BLU itu nantinya dana-dana atau aliran uang (cash flow) yang diperoleh oleh RSUD akan kembali dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit.

"Nanti kita sendirilah yang mengelolanya dan itu untuk mendukung peningkatan pelayanan serta meningkatkan sarana prasaranan rumah sakit,"  katanya.

Sedangkan untuk kinerja pada sektor pasien rawat jalan di RSUD tersebut selama tahun 2015 mencapai 46.560 pasien atau mengalami peningkatan dari tahun 2014, yakni hanya 41 ribu pasien.

"Sementara untuk persentase penggunaan tempat tidur pasien atau rawat inap pada tahun 2015 mencapai 56,51 persen dan ini meningkat dari tahun 2014 yang hanya 42 persen," katanya menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015