Jambi (ANTARA Jambi) - Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi mendesak PT PetroChina untuk menjelaskan adanya temuan sumur minyak yang telah beroperasi tanpa izin (ilegal) sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.

Tuntutan itu disampaikan oleh puluhan orang  yang tergabung dalam FPAPJ dalam unjuk rasa dikantor perwakilan PT PetroChina di Kota Jambi, Senin.

Koodinator aksi unjuk rasa, Abdul Latif dalam orasinya meminta pihak PetroChina memberikan keterangan terkait adanya sumur ilegal di Kabuaten Tanjung Bajung Timur (Tanjabtim) yang telah merugikan negara.

Kemudian meminta pihak perusahaan asing itu  menghadirkan pimpinan tertinggi PT PetroChina untuk menjelaskan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi tentang retribusi yang tidak pernah dibayar perusahaan selama beberapa tahun.

Dampak dari itu maka negara telah dirugikan oleh PT PetroChina yang memiliki sumur minyak ilegal.

Kemudian diminta kepada PetroChina juga bisa menjelaskan, kedudukan Jhon Halim sebagai warga negara asing di Indonesia yang diduga telah menyalahi aturan keimigrasian dan UU Keberadaan warga asing di Indonesia.

Selain itu Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi minta kepada  Kejaksaan tinggi (Kejati) memeriksa dugaan permainan dalam penetapan tersangka oleh oknum kejaksaan dalam kasus sumur ilegal milik PetroChina.

"Kami mendesak Kejati Jambi untuk menyeret calon tersangka Jhon Halim ketahanan karena diduga ada permainan uang dalam kasus ini," kata Latif.

Setelah berorasi dan tidak mendapatkan kejelasan pasti dari pihak PetroChina, massa membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan kepolisian dan berjanji akan datang lagi ke Kantor Perwakilan PetroChina di Jambi untuk menjelaskan kasus itu semua.

Pihak  PT PetroChina sampai saat ini belum ada yang memberikan keterangan atas tuduhan dari Forum Pemantau keuangan dan Pembangunan Jambi yang berorasi didepan kantor perwakilanya tersebut. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015