Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghati sudah menyiapkan kuasa hukum menghadapi gugatan Pilkada dari calon bupati/calon wakil bupati pasangan Sinwan-Arzanil (SINAR) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

KPUD Batanghari  sudah menyiapkan pengacara untuk gugatan tersebut, kata  Ketua KPUD Batanghari  Zamani di Muarabulian, Selasa.

"Yang jelas kuasa hukum atau pengacara nanti ditunjuk berdasarkan hasil kesepakan pihak kita," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua tim media center SINAR  Zamhariro,  mengatakan untuk saat ini pihaknya  sudah melengkapi berkas gugatan dan  di verifikasi terkait dengan laporan sengketa Pilkada Batanghari.

“ Kita saat ini masih koordinasi bersama tim pengacara   di Jakarta dan   juga menunggu proses sidang perdana yang akan dilaksanakan pada   17 Januari 2016 ” kata Zamhariro.
 (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016