Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghati sudah menyiapkan kuasa hukum menghadapi gugatan Pilkada dari calon bupati/calon wakil bupati pasangan Sinwan-Arzanil (SINAR) di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPUD Batanghari sudah menyiapkan pengacara untuk gugatan tersebut, kata Ketua KPUD Batanghari Zamani di Muarabulian, Selasa.
"Yang jelas kuasa hukum atau pengacara nanti ditunjuk berdasarkan hasil kesepakan pihak kita," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua tim media center SINAR Zamhariro, mengatakan untuk saat ini pihaknya sudah melengkapi berkas gugatan dan di verifikasi terkait dengan laporan sengketa Pilkada Batanghari.
“ Kita saat ini masih koordinasi bersama tim pengacara di Jakarta dan juga menunggu proses sidang perdana yang akan dilaksanakan pada 17 Januari 2016 ” kata Zamhariro.
(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016