Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian Daerah Jambi menyiagakan 210 personel Brimob guna mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan terkait dengan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh di Mahkamah Konstitusi.

"Ratusan personel Brimob Polda Jambi sudah disiagakan di Kota Sungaipenuh sejak pilkada 9 Desember 2015 hingga saat ini untuk mengantisipasi sesuatu hal jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Komandan Satuan Bromob Polda Jambi Kombes Polisi I G.K. Wijatmiko di Jambi, Senin.

Ke-210 personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi itu masih ditempatkan di Kota Sungaipenuh sejak pilkada, 9 Desember 2015. Ratusan personel tersebut ditempatkan hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Belum tahu kapan akan kita ditarik anggota Brimob di sana dan yang jelas setelah pengumuman gugatan di Mahkamah Konstitusi diumumkan," kata Wijatmiko.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama gangguan ketertiban dan keamanan di sana karena wilayah tersebut dianggap rawan terjadinya bentrok atau gesekan massa dari kedua pengukung peserta pilkada di kota itu.

Sementara itu, pada pilkada di Kota Sungaipenuh, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri-Zulhelmi (pasangan calon petahana) meraih suara terbanyak, yakni 22.910 suara.

Kemudian, pasangan calon Herman Mochtar-Nuzran Zoher meraih 16.268 suara dan pasangan Ferry Satria-Buzarman meraih 11.401 suara.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh Herman Mochtar (HM)-Nuzran Joher (NJ) resmi menggugat hasil pilkada setempat ke MK. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016