Jambi (ANTARA Jambi) - Penjabat Gubernur Jambi Irman, resmi memberhentikan Sinwan SH secara hormat sebagai bupati Batanghari karena masa jabatannya sudah berakhir.

Irman mengatakan, pemberhentian Sinwan sebagai Bupati Batanghari sudah berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan bersamaan itu pula harus dilakukan pelantikan Penjabat bupati untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di kabupaten itu.

"Pelantikan Penjabat bupati dilakukan karena masa jabatan bupati periode 2011-2016 sudah berakhir (30/1) kemarin," kata Irman usai prosesi pemberhentian dan pelantikan Penjabat di rumah dinas gubernur Jambi, Senin.

Penjabat bupati Batanghari yang dilantik gubernur yakni Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman. Pria kelahiran Mersam Batanghari ini juga pernah menjabat Sekda di kabupaten tersebut.

Gubernur menyebut, Yazirman menjadi Penjabat bupati Batanghari sampai dilantiknya bupati/ wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak 2015 lalu. Yakni pasangan Syahisyah-Sofia Jusuf.

Gubernur juga menjelaskan, tugas pokok Penjabat bupati itu yakni memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, menjaga ketertiban dan keamanan, serta mempersiapkan RPJMD bupati terpilih.

Mulai saat ini kata gubernur, Yazirman bertanggung jawab menjalankan tugasnya sebagai Penjabat bupati Batanghari meskipun hanya sementara menjelang dilantiknya bupati baru.

"Selaku pejabat pimpinan pratama, harus bekerja lebih dan bisa menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat di Batanghari meskipun merangkap sebagai Karo Pemerintahan," kata gubernur.

Mantan Bupati Batanghari Sinwan, berharap Penjabat bupati yang baru dilantik segera menjalankan amanahnya dan segera menjalankan pemerintahan yang ditinggalkannya.

"Yang jelas kita minta kepada Penjabat bupati segera mejalankan amanahnya dan kepada bupati/ wakil bupati terpilih untuk melanjutkan pembangunan Batanghari," kata Sinwan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batanghari yang baru dilantik, Yazirman mengatakan, tugas utama yang diamanahkan olehnya yakni menjalankan pemerintahan di kabupaten itu sesuai perintah Kemendgari.

"Tugas saya sebagai Penjabat bupati yanki terselengarannya pemerintahan, menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan agar tetap kondusif dan menyusun RPJMD bupati terpilih bersama tim di daerah," kata Yazirman. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016