Jambi (ANTARA Jambi)  - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi didampingi ketua Komisi I DPRD Nasri Umar, menerima langsung dokumen usulan pemekaran Kabupaten Kerinci yang diserahkan Pemkab Kerinci di gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar, menyatakan bahwa dokumen usulan pemekaran Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sudah lengkap dan segera diparipurnakan.

"Usulan pemekaran Kerinci yang akan melahirkan Kabupaten Kerinci Ilir paling lengkap dibandingkan usulan pemekaran Kabupaten Bungo dan Merangin. Kerinci sudah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang no 23 tahun 2014," kata Nasri umar.

Dia menjelaskan, Komisi I DPRD Provinsi Jambi telah dua kali mengunjungi wilayah yang akan menjadi Kabupaten Kerinci Ilir, dari pantauan pihaknya tidak ada persoalan yang mendasar sehingga Kabupaten Kerinci sudah layak dimekarkan.

"Saat kunjungan kita minta tim Badan Musyarawarah (Bamus) pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kerinci Ilir untuk menentukan titik koordinat dan menentukan ibukota kabupaten. Dan ternyata sudah mereka persiapkan semua," katanya.

Menurut Nasri, tidak ada gejolak dimasyarakat tentang rencana pemekaran Kerinci itu, tokoh-tokoh masyarakat pun memang sangat mendukung lahirnya Kabupaten Kerinci Ilir.

"Tokoh-tokoh di sana semua mendukung, dan pemekaran memang sudah masuk Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) bupati sejak tahun 2014," katanya menjelaskan.

Nasri menambahkan, dalam waktu dekat, DPRD akan segera membahas dan mem-paripurnakan usulan pemekaran Kerinci untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagari dan DPR RI.

Sementara itu, Ketua Bamus Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Ilir , Chandra Purnama mengatakan, rencana pemekaran Kerinci sudah bergulir sejak tahun 2012 lalu. Dan tahun 2014 barulah dimasukan dalam RPJMD karena pemekaran juga menjadi visi-misi bupati/ wakil bupati terpilih saat itu.

"Kabupaten Kerinci Ilir rencananya memiliki enam kecamatan dengan 120 desa. Sedangkan jumlah penduduk sekitar 120 ribu jiwa. Dan semua administrasi usulan sudah siap," kata Chandra.

Chandra mengatakan, bupati-DPRD Kerinci serta masyarakat sudah menyepakati pemekaran itu, sebab itu pihaknya menyerahkan langsung dokumen usulan ke pimpinan dan Komisi I DPRD Provinsi untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan rencana ibukota Kabupaten Kerinci Ilir kata Chandra yakni Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. Sebab di wilayah itu ada tanah Pemda Kerinci sekitar 1 hektare yang dipersiapkan untuk komplek perkantoran.

"Kita berharap usulan segera ditindaklajuti, Kerinci Ilir sudah menjadi harapan besar masyarakat Kerinci," katanya.(Ant/adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016