Jambi (ANTARA Jambi) - Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jalur kereta api trans-Sumatera yang melewati Provinsi Jambi masih dikaji oleh Kementerian Perhubungan.

"Tahun 2016 kementerian perhubungan masih mengkaji amdal dan peyusunan study 'Detail Engineering Design' (DED), dan untuk penyelesaiannya tergantung pemerintah pusat, karena proyek ini didanai melalalui APBN," kata Kasi Perencanaan dan Teknik Dishub Provinsi Jambi, Candara di Jambi, Minggu.

Candra mengatakan, sebelumnya Kemenhub telah melakukan studi awal yaitu studi kelayakan dan penyusunan penentuan jalur kereta api trans- Sumatera (trase), yakni jalur Palembang-Betung-Jambi kemudian lintas Jambi - Rengat- Pekanbaru.

"Untuk jalurnya di Provinsi Jambi mengikuti Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) bagian timur yang akan melewati Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Tanjung Jabung Barat," katanya menjelaskan.

Pemprov Jambi, kata Candra diberi kewenangan untuk mengkomunikasikan kepada warga dan masyarakat dalam melakukan pembebasan lahan. 

Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat diajak kerja sama dalam proses pembebasan lahan itu nantinya. 

"Karena jalur kereta api trans-Sumatera itu nantinya ada efek dominonya, seperti untuk kelancaran distribusi barang dan jasa," kata Candra.

Jalur kereta api trans-Sumatera program pemerintah pusat tersebut direncanakan untuk kereta api angkutan barang dan angkutan penumpang. Pembangunannya dimulai dari batas Jambi-Sumsel hingga batas Jambi-Riau dan diperkirakan panjangnya 200 km. 
     
"Direncanakan di Kota Jambi akan dibangun stasiunnya juga, tapi untuk lokasinya dimana belum ditentukan," katanya menambahkan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016