Muarasabak (ANTARA) - Pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan menjadikan ruas jalan Imam Bonjol di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tanjabtim, Hadi Firdaus melalui Kabid Darat, M. Nasier di Muarasabak, Jumat, menjelaskan  lokasi yang tepat untuk dijadikan KTL di bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibungini terdapat di Simpang Tiga Talang Babat hingga ke Simpang Empat Lampu Merah arah ke SPBU.

"Dengan adanya KTL itu, menjadi salah satu contoh untuk penekanan disiplin berlalulintas. Yang mana nantinya akan dibuat  imbauan untuk kawasan wajib helm dan mematuhi rambu-rambu lalulintas," kata Nasier.

Pada tahun 2016, Dinas Perhubungan tidak mengusulkan anggaran KTL, maka pihaknya akan mengangkat forum lalulintas yang telah dibentuknya beberapa tahun lalu pada rapat forum bersama instansi yang terlibat untuk pembetukan KTL.

"Dengan adanya hasil rapat forum nanti, akan dibawa ke DPRD Tanjabtim untuk dialokasikan pada anggaran perubahan,’’ ujarnya.

Menanggapi KTL ini, Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono, SIK melalui Kasatlantas AKP Hardi, SH, MH sangat merespon baik. Karena pada dasarnya, kecelakaan yang terjadi di Tanjabtim banyak terdapat lantaran pengendara tidak mentaati peraturan. 

Dikatakannya, adanya kawasan tertib lalulintas ini nantinya memberi kesadaran hukum kepada masyarakat agar berlalulintas dengan benar. 

‘’Kita bisa melihat, di Tanjabtim ini masih ada penggal jalan yang belum mempunyai trotoar, halte ataupun traffic light yang belum mendukung untuk dijadikan wilayah tertib lalu lintas. Maka upaya yang kita laksanakan dengan forum lalulintas nanti, untuk melakukan rapat forum untuk menentukan wilayah yang akan menjadi wilayah KTL nantinya,’’ ujarnya.

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016