Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Korem 042 Garuda Putih dalam waktu dekat akan memusnahkan ratusan senjata api rakitan yang telah diserahkan warga dari beberapa kabupaten di Provinsi Jambi kepada polisi maupun TNI.

"Ada sekitar 300 senjata api ilegal yang nantinya yang akan dimusnahkan pada Jumat (4/3) dan direncakankan bertempat di Mapolda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Kamis.

Pemusnahan akan dilakukan di Mapolda Jambi, dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Musyafak dan Komandan Korem Kolonel Inf Makmur.

Lebih lanjut juru bicara Polda Jambi itu menyebutkan, untuk jumlah pastinya berapa yang akan dimusnahkan sejauh ini belum bisa dipastikan. Pasalnya, senjata yang diserahkan dari masyarakat ke Polisi dan TNI akan disatukan untuk dimusnahkan.

Selain itu juga, senjata yang ada di Korem akan dibawa ke Polda Jambi untuk dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda besi.

Selama ini pihaknya juga sudah melakukan penggalangan penyerahan senjata api ilegal yang sering disebut masyarakat Jambi dengan nama kecepek di setiap Polres maupun Kodim dan seluruh jajarannya.

Di Korem 042/Gapu Jambi, sendiri ada sebanyak 61 pucuk senjata api ilegal jenis kecepek yang diserahkan warga Suku Anak Dalam (SAD). Kemudian, Kodim 0415/Batanghari ada 65 kecepek yang diserahkan, 9 diantaranya milik warga SAD dan selebihnya milik warga biasa dan selanjutnya di Kodim 0416/Bute ada empat pucuk kecepek yang diserahkan warga SAD.

Kemudian lagi akan dimusnahkan senjata api ilegal dari beberapa Polres dan jajarannya yang ada di wilayah Polda Jambi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016