Jambi (ANTARA Jambi)  - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, akan mendirikan rumah produksi untuk industri makanan ringan yang yang dihasilkan oleh industri kecil menengah di daerah itu.

"Anggaran untuk pendirian rumah produksi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian tahun 2016 ini senilai Rp1,5 miliar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur M Taher di Muarasabak, Jumat.

Melalui Kabid Perindustrian Disperindag Tanjung Jabung Timur Diki Iskandar, ia menjelaskan bahwa rumah produksi IKM tersebut akan didirikan di Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai.

"Pendirian rumah produksi atau revitalisasi ruang produksi sentra IKM itu untuk industri makanan ringan, seperti keripik pisang, stik ubi jalar dan rempeyek. Revitalisasi ruang produksi itu untuk 10 IKM binaan Disperindag yang telah memiliki izin industri rumah tangga," katanya.

Ia menilai, selama ini aktivitas produksi sejumlah IKM di Tanjung Jabung Timur di tempat yang kurang layak. "Mereka akan direlokasi ke tempat yang lebih layak di rumah produksi tersebut," katanya.

Di dalam rumah produksi itu terdapat ruang promosi atau outlet, sehingga masyarakat bisa dapat langsung memasarkan hasil produksinya disatu tempat.

M Taher berharap dengan tersedianya ruang produksi dan promosi bagi sentra IKM itu, maka mutu, kebersihan, kenyamanan dan produksi dapat meningkat. "Insya Allah fasilitas rumah produksi yang layak itu maka akan ada perubahan yang lebih baik," katanya.

Bahkan, Taher menjelaskan ke depan pihaknya juga akan mengupayakan penyediaan alat-alat modern yang belum tersedia di IKM tersebut untuk mendukung kelancaran produksi.

"Harapan kita agar kemasan hasil produksi IKM-IKM itu dapat tertata dan menarik. Kita akan usulkan kembali anggaran  untuk sarana dan prasarana yang memadai, selain pendirian rumah kemasan itu untuk IKM yang lainnya," kata Taher. (Ant)

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016