Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, berupaya untuk mencapai target penanaman padi, jagung dan kedelai (pajale) pada tahun 2016.
"Jika terealisasi kerja sama dengan PT WKS, maka kami berkeyakinan akan terjadi perluasan luas tanam untuk mencapai target penanaman 'pajale' 2016," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Akhmad Maushul di Muarasabak, Senin.
Menurut dia, lahan tanaman akasia milik PT WSK yang telah panen nantinya dapat digarap untuk penanaman padi, jagung dan kedelai. "Artinya, kita memanfaatkan lahan itu sebelum perusahaan menanam kembali pohon akasia," katanya menambahkan.
Kendati demikian, kerja sama tersebut saat ini tidak bisa dilaksanakan karena belum adanya payung hukum dengan pihak PT WKS.
Selain perjanjian antara perusahaan dan pemerintah, lanjutnya, perjanjian antara petani dan perusahaan juga harus ada. Isi perjanjian itu diantaranya menyatakan jika kerja sama itu hanya untuk sekali tanam.
Namun, katanya tanpa adanya kerja sama tersebut maka target penanaman "pajale" 2016 dengan luas lahan 16 hektare tersebut tidak tercapai disebabkan tidak optimalnya pada musim tanam dikarenakan sebagian lahan petani tergenang banjir akibat hujan dan pasang air laut.
"Dampak banjir dan pasang air laut itu mengakibatkan petani harus menunda jadwal tanam. Selain juga petani masih menggarap lahan secara tradisional dengan pola tanam satu tahun sekali," kata Akhmad Maushul menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
"Jika terealisasi kerja sama dengan PT WKS, maka kami berkeyakinan akan terjadi perluasan luas tanam untuk mencapai target penanaman 'pajale' 2016," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Akhmad Maushul di Muarasabak, Senin.
Menurut dia, lahan tanaman akasia milik PT WSK yang telah panen nantinya dapat digarap untuk penanaman padi, jagung dan kedelai. "Artinya, kita memanfaatkan lahan itu sebelum perusahaan menanam kembali pohon akasia," katanya menambahkan.
Kendati demikian, kerja sama tersebut saat ini tidak bisa dilaksanakan karena belum adanya payung hukum dengan pihak PT WKS.
Selain perjanjian antara perusahaan dan pemerintah, lanjutnya, perjanjian antara petani dan perusahaan juga harus ada. Isi perjanjian itu diantaranya menyatakan jika kerja sama itu hanya untuk sekali tanam.
Namun, katanya tanpa adanya kerja sama tersebut maka target penanaman "pajale" 2016 dengan luas lahan 16 hektare tersebut tidak tercapai disebabkan tidak optimalnya pada musim tanam dikarenakan sebagian lahan petani tergenang banjir akibat hujan dan pasang air laut.
"Dampak banjir dan pasang air laut itu mengakibatkan petani harus menunda jadwal tanam. Selain juga petani masih menggarap lahan secara tradisional dengan pola tanam satu tahun sekali," kata Akhmad Maushul menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016