Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi meminta depot air isi ulang untuk rutin mengecek peralatan produksi agar kesehatan masyarakat tetap terjaga.

"Enam bulan sekali kita melakukan pemeriksaan, sebab kadar air dan produksi yang melebihi kapasitas dapat mempengaruhi alat-alat depot tersebut," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan Tanjabtim, Marpaung di Muarasabak, Rabu.

Selain itu, setiap lokasi memiliki air baku dengan kandungan berbeda-beda, untuk itu pelaku usaha dianjurkan rutin mengganti filter penyaringan pada alat depot itu setiap bulannya.

"Bila filter itu telah berubah warna atau telah kotor, bakteri dapat berkembang pada air yang diproduksi. Kebersihan depot harus diutamakan, sebab melambangkan kualitas air itu sendiri," ujarnya.

Dinkes setiap bulan rutin melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha agar kesehatan masyarakat di daerah itu tetap terjaga.

Di samping itu, Dinkes juga mengimbau pelaku usaha depot air isi ulang untuk dapat memperpanjang izin usaha mereka sebab izin yang dikeluarkan Dinkes hanya berlaku enam bulan.

Sementara itu, depot yang terbukti memproduksi air yang tidak layak konsumsi akan mendapatkan sanksi dari Disperindag.

"Soal sanksi itu Disperidag, tugas kita hanya sebatas menyampaikannya saja dan menjaga kualitas baku air itu tetap terjaga dengan baik," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016