Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Joko Widodo telah berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta untuk melakukan klarifikasi surat pemberitahuan (SPT) pajak yang telah ia kirim.

"Saya telah mengisi SPT lewat e-filing tanggal 3 Maret di Palembang. Saya ke sini tadi karena untuk klarifikasi dengan DJP," kata Jokowi seusai memberikan pengarahan dalam Rapimnas III Ditjen Pajak pada Selasa.

Selain itu, Presiden juga mengarahkan sejumlah kepala kanwil dinas pajak dengan menekankan pentingnya pencapaian target penerimaan pajak pada 2016 sesuai rencana untuk mendukung pembangunan.

Di tengah persaingan ekonomi antar negara saat ini, Presiden meminta Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan kinerjanya.

"Yang kedua, negara pada posisi berkompetisi, pada posisi bersaing merebutkan arus uang dan modal untuk masuk ke negara itu," kata Presiden yang menekankan pentingnya pemasukan untuk pembangunan infrastruktur guna mendapatkan arus investasi ke Indonesia.

Presiden juga meminta para pegawai Ditjen Pajak dapat menguasai teknologi informasi.

Menurut Presiden, sistem teknologi informasi dan SDM memegang peranan yang sangat penting dalam pengurusan pajak di Tanah Air.

"Saya senang sekali bahwa tadi saya mendapatkan data dari total pegawai 37.900, ada 18.900 yang muda-muda, umur 26 hingga 40," kata Jokowi yang menambahkan para pegawai itu menguasai sistem teknologi informasi.

Dia menyampaikan dukungannya kepada Ditjen Pajak dengan meminta seluruh aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan untuk mendukung kinerja pengumpulan pajak.

Dia menjamin tidak ada aparat penegak hukum yang membela para oknum penggelapan pajak.

"Semuanya sama. Kalau belum bayar ya disuruh bayar, kalau kurang bayar ya suruh bayar, sudah," tegas Presiden. 

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016