Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 113 orang petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menjalani tes urine secara mendadak usai melaksanakan upacara apel pagi rutin di Jambi, Senin.

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Provinsi Jambi, Dwi Prasetyo Santoso, mengatakan tes urine tersebut dilakukan bekerjama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk membersihkan petugas Lapas dari penyalahgunaan narkoba.

"Total petugas Lapas Klas IIA Jambi sebanyak 113 orang dan yang sudah dites urinenya 97 orang. Hasil sementara negatif," kata Dwi.

Sementara untuk petugas yang belum sempat dites urinenya karena tidak berada di tempat, pihaknya bersama BNNP Jambi telah sepakat menunggu Selasa (12/4) besok dan semua petugas harus sudah dites.

"Besok petugas yang belum dites urine mendapat perlakuan yang sama, semua petugas Lapas harus bersih dari narkoba," katanya.

Dijelaskannya, tidak menutup kemungkinan warga binaan Lapas IIA Jambi ke depan juga akan dilakukan tes urine dan pihaknya saat ini masih menyusun jadwal dan strategi bersama BNNP Jambi untuk melaksanakan wacana itu.

"Ke depan kita lakukan tes urine juga untuk warga binaan, tapi sekarang yang penting kita bersihkan dulu petugas Lapas dari narkoba. Ibaratnya bagaimana kita menyapu kalau sapunya itu masih kotor, kalau petugasnya sudah bersih kita lanjut warga binaan," katanya menjelaskan.

Dia mengungkapkan, jika hasil tes urine nanti ada petugas Lapas yang positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau petugas Lapas ada yang terbukti positif narkoba, sanksinya tetap diberikan mulai dari pembinaan hingga pemecatan sesuai aturan yang berlaku," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016