Demak (ANTARA Jambi) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan yang mendapatkan tunjangan kehamilan sebesar Rp1,2 juta adalah ibu hamil peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

"Yang dapat tunjangan kehamilan adalah penerima PKH supaya ibu hamil sehat dan bayi yang lahir juga sehat," kata Mensos pads pencairan bantuan PKH di Kabupaten Demak, Sabtu.

Dia mengatakan, sebelumnya ibu hamil atau memiliki bayi atau balita hanya mendapatkan Rp1 juta. Bantuan tersebut dicairkan empat kali dalam setahun.

PKH yang juga disebut bantuan tunai bersyarat di sejumlah negara, diberikan untuk keluarga sangat miskin yang memenuhi syarat tertentu yaitu ibu hamil, punya bayi, balita, anak usia SD, SMP atau SMA.

Ibu hamil yang mendapat PKH harus memeriksa kehamilan minimal tiga kali agar kehamilannya sehat, sedangkan yang memiliki bayi atau balita harus memberikan imunisasi dan makanan yang bergizi agar anak sehat.

Sedangkan anak sekolah harus memenuhi syarat anak kembali ke sekolah dan memenuhi 85 persen absensi kehadiran.

Mensos berada di Demak dalam rangka penyerahan bantuan sosial tahun 2016 berupa PKH bagi 35.019 keluarga senilai Rp65 miliar lebih, bantuan sosial disabilitas untuk 37 orang penyandang disabilitas berat senilai Rp133 juta, bantuan sosial lanjut usia untuk 50 orang senilai Rp120 juta.

Selain itu juga bantuan beras sejahtera untuk 98.889 keluarga senilai Rp129 miliar serta hibah dalam negeri Rp60 juta. Total bantuan untuk Demak lebih dari Rp194 miliar.

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016