Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkompimda menyatakan komitmen untuk menghentikan dan memberantas aktivitas penambang emas tanpa izin di provinsi itu karena sangat merusak lingkungan.

"Setiap hari alat-alat berat eskavator untuk aktivitas PETI itu terus berlangsung merusak lingkungan dan terakhir empat warga kita meninggal karena tertimbun tanah saat menggali emas," kata Gubernur Jambi  H Zumi Zola saat memberikan keterangan resmi usai rapat tertutup membahas PETI di Jambi, Senin.

Rapat khusus membahas upaya menghentikan aktivitas PETI itu melibatkan banyak pihak, mulai dari Kepolisian, TNI, DPRD Provinsi Jambi dan bupati yang daerahnya terdapat aktivitas penambangan emas liar itu.

"Ada tiga kabupaten yang aktivitas PETI-nya tinggi, yakni Sarolangun, Merangin dan Bungo. Saya sudah dapat laporannya dan Kapolda juga sudah dapat informasi dari Kapolres seperti apa yang terjadi di lapangan dan kesulitan menghentikannya," kata Zola.

Zola mengungkapkan, dari hasil rapat diketahui bahwa selama ini ada oknum anggota DPRD Provinsi Jambi yang menyewakan alat berat serta menyuplai bahan bakar untuk aktivitas PETI khususnya di Kabupaten Sarolangun.

"Kami menegaskan, apabila ada alat berat dan bahan bakar yang digunakan untuk sesuatu yang ilegal maka itu melanggar hukum. Kita minta pemilik/penyewa alat berat mohon dipahami, kalau tidak bisa dipahami maka kita akan datang dengan hukum. Kapolda dan Danrem juga komit jika ada anak buahnya yang terlibat langsung dipecat," tegasnya.

Pemerintah kata Zola tidak lagi bentrok di lapangan dengan masyarakat, tetapi penindakan lebih kepada pihak-pihak yang selama ini tidak terlihat atau bermain dibelakang layar. Sebab tanggungjawab mereka itulah yang paling besar terkait kerusakan lingkungan.

Dari hasil rapat tersebut, pemerintah kata Zola berencana menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WTR) dengan izin dan ditetapkan dengan Perda kabupaten setempat.

"Jadi kita merangkum permasalahan dan rencananya kita akan menentukan wilayah pertambangan rakyat yang mengarah kepada pemberian izin, nanti butuh Perdanya juga. Ini untuk jangka panjang karena prosesnya butuh waktu lama, belum lagi kita bicara masalah RTRW dan koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016