Jambi (ANTARA Jambi) - Angka pernikahan dini atau usia di bawah 20 tahun di Batanghari, setiap tahunnya  terjadi penurunan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan kader Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) kabupaten ini.

Angka pernikahan dini pada tahun 2013  tercatat 1.589 pasangan, sementara 2014 terjadi penurunan yakni sebanyak 1.451 pasangan, dan angkanya menurun,  kata  Kepala BPPKB Batanghari   Lihayati di Muarabulian, Rabu. 

Menurut dia, meski penurunan angka pernikahan dini pada setiap tahun tersebut memang tidak  signifikan, namun sangat berarti.

Dari delapan kecamatan di  Batanghari, Kecamatan Muarabulian paling tinggi angka pernikahan dini dan berdasarkan data yang ada di BPPKB tercatat  434 pasangan,'  ujarnya.

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan BPPKB untuk menekan angka pernikahan dini ini, berupa program pendewasaan usia pernikahan. 

Dalam UU Perkawinan disebutkan jika batas minimal usia menikah adalah 18 tahun, namun dari sisi kematangan secara reproduksi dan ekonomi, usia minimal menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Sementara itu, PLT Kamenag Batanghari, Herman juga membenarkan, melalui kader maupun pembinaan rutin, upaya menekan angka pernikahan dini juga selalu sisipkan saat memberikan materi alat reproduksi di sekolah. 

Sebelumnya, Pemkab Batanghari juga telah mengukuhkan BP4  (Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan). "BP4 akan ditempatkan di KUA kecamatan, sebagai untuk menekan angka perceraian dan menekan angka pernikahan dini," kata Herman. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016